Berikut adalah peran strategis PGRI dalam mengelola dinamika kepentingan di sekolah:
Table of Contents
Toggle1. Menyeimbangkan Kepentingan Birokrasi dan Otonomi Guru (LKBH)
Sekolah sering kali terjepit di antara instruksi administratif yang kaku dan kebutuhan inovasi kelas yang cair.
2. Jembatan Kepentingan Guru dan Komunitas Sekolah (DKGI)
Dinamika antara guru dan orang tua sering kali memicu konflik kepentingan, terutama terkait pendisiplinan siswa.
-
Membangun Public Trust: Dengan menjaga integritas kolektif, PGRI menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan visi sekolah, memastikan orang tua melihat guru sebagai mitra terpercaya, bukan lawan.
3. Sinkronisasi Kepentingan Digital dan Kemanusiaan (SLCC)
Terdapat dinamika antara kepentingan efisiensi teknologi (AI) dan kebutuhan akan sentuhan kemanusiaan dalam pendidikan.
-
Navigasi Transformasi Digital: Melalui Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI memastikan bahwa kepentingan digitalisasi sekolah tidak mengeliminasi peran guru. PGRI mengarahkan agar teknologi digunakan untuk memanusiakan manusia, bukan menjadikan guru sebagai operator mesin.
-
Pemerataan Akses: PGRI memperjuangkan agar kepentingan inovasi teknologi dapat dinikmati secara merata, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara sekolah di pusat kota dan daerah terpencil.
4. Unitarisme: Menyatukan Kepentingan Lintas Status (One Soul)
Di dalam internal sekolah, sering terdapat dinamika kepentingan antara guru ASN, PPPK, dan Honorer.
-
Satu Jiwa (One Soul): PGRI meluluhkan ego sektoral tersebut dengan mengedepankan kepentingan profesi secara utuh. PGRI memastikan bahwa kebijakan sekolah tidak diskriminatif terhadap status kepegawaian tertentu.
-
Solidaritas Kolektif: Dengan menyatukan berbagai kepentingan individu ke dalam satu kepentingan organisasi, PGRI membangun posisi tawar yang kuat saat berhadapan dengan pengambil kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.
Tabel: Pengelolaan Dinamika Kepentingan via PGRI 2026
| Area Dinamika | Benturan Kepentingan | Solusi Strategis PGRI |
| Administrasi | Laporan rumit vs Waktu mengajar. | Advokasi penyederhanaan beban kerja. |
| Hukum/Sosial | Pendisiplinan siswa vs Laporan polisi. | Perlindungan & Mediasi via LKBH. |
| Teknologi | Pengurangan SDM vs Digitalisasi. | Upskilling Guru sebagai Navigator AI (SLCC). |
| Internal | Perbedaan hak ASN vs Honorer. | Perjuangan Kesejahteraan Inklusif (One Soul). |
Kesimpulan:
PGRI adalah “Kutub Penengah” yang memastikan bahwa hiruk-pikuk berbagai kepentingan di dunia sekolah tidak mengaburkan fokus utama kita: masa depan anak didik. Dengan kekuatan organisasi yang mandiri, PGRI menjaga agar kepentingan pendidikan tetap murni, berdaulat, dan bermartabat.














